SOLOK – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Serentak Nasional 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok mengadakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara. Acara ini berlangsung pada Sabtu, 16 November 2024, di SDN 22 Koto Baru, dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Pjs Bupati Solok, Dr. Drs. Akbar Ali, AP, M.Si., Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar, Forkopimda, dan sejumlah perwakilan dari jajaran penyelenggara pemilu.
Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kabupaten Solok memiliki 909 TPS dengan total 290.111 pemilih tetap, termasuk satu TPS khusus di Lapas Alahan Panjang.
“Simulasi ini adalah gambaran awal proses pemungutan dan penghitungan suara, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga pasca-pelaksanaan. Ini membantu kita memitigasi potensi kerawanan atau pelanggaran yang mungkin terjadi, ” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa para petugas KPPS melaksanakan simulasi sesuai prosedur sebenarnya, dari pembukaan TPS pukul 07.00 WIB hingga penghitungan suara di siang hari. Hal ini bertujuan memastikan semua pihak memahami alur pelaksanaan pemilu dengan baik.
“Simulasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan seluruh penyelenggara, termasuk PPK dan PPS, agar Pilkada pada 27 November mendatang berjalan lancar dan sukses, ” tambah Hasbullah.
Dalam kesempatan yang sama, Pjs Bupati Solok, Dr. Drs. Akbar Ali, AP, M.Si., menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN dan tenaga honorer (THL) selama Pilkada berlangsung.
“Saya mengimbau kepada seluruh rekan ASN dan THL, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun nagari, untuk menjaga netralitas. Berikan masyarakat kebebasan untuk memilih sesuai hati nurani mereka, ” tegasnya.
Pjs Bupati juga meminta semua pihak, termasuk TNI, Polri, dan penyelenggara pemilu, untuk menciptakan suasana damai. “Kita wajib mendukung seluruh peserta demokrasi, baik masyarakat, perangkat, maupun penyelenggara, agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, ” katanya.
Pjs Bupati Solok juga menggunakan kesempatan ini untuk berpamitan, mengingat masa jabatannya akan berakhir pada 24 November 2024.
“Saya bangga pernah bertugas di Kabupaten Solok. Bila selama menjabat ada kesalahan, saya bersama keluarga memohon maaf. Terima kasih atas dukungan seluruh pihak, ” ujar Akbar Ali.
Baca juga:
Menunggu Adu Gagasan Para Capres
|
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan simulasi pemungutan dan penghitungan suara, yang memperlihatkan alur proses mulai dari pembukaan TPS, pencoblosan, hingga penghitungan hasil suara. Kegiatan ini dihadiri oleh PPS, PPK Divisi Teknis, serta perangkat lainnya.
Simulasi ini merupakan bagian dari upaya KPU dan Pemkab Solok untuk memastikan kesiapan maksimal demi kesuksesan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Solok pada Pilkada Serentak Nasional 2024.
Dengan simulasi ini, diharapkan pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Solok berjalan lancar, transparan, dan demokratis, mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan pesta demokrasi yang damai dan berintegritas.